ELSYAHFINEWS

Akurat • Terpercaya • Menginspirasi

Ruang Iklan • 728x90
Hukum public Sumatera Barat

Kejari Musnahkan Barang Bukti 2.000 Botol Miras Ilegal

Ribuan botol minuman keras ilegal hasil operasi dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

FA
Fajar Ramadhan verified
Editor: Hendra Saputra Thursday, 27 August 2026 | 00:25 WIB
visibility19,012
Bagikan Berita:
chat thumb_up

PADANG — Ribuan botol minuman keras ilegal hasil operasi dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat.

Redaksi Elsyahfi News menghimpun keterangan dari sejumlah narasumber di rubrik Hukum untuk memastikan setiap detail dalam laporan ini terverifikasi sebelum diterbitkan.

Tanggapan Pihak Terkait

Sejumlah pihak yang dimintai konfirmasi menyatakan mendukung penuh langkah tindak lanjut atas isu yang diangkat dalam artikel berjudul “Kejari Musnahkan Barang Bukti 2.000 Botol Miras Ilegal” ini.

Perkembangan lanjutan akan diperbarui secara berkala. Pembaca dapat mengikuti kanal Hukum untuk mendapatkan informasi terbaru yang akurat dan terpercaya.

Topik Terkait:

Reaksi Pembaca

Bagikan tanggapan Anda

Komentar Pembaca

Gunakan bahasa santun & konstruktif

Berita Terkait

Lihat Semua