Ruang Iklan • 728x90
Hukum public Sumatera Barat

Kejati Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial

Penyidik menetapkan dua tersangka setelah mengantongi alat bukti aliran dana bantuan sosial.

NO
Novi Anggraini verified
Editor: Rina Yuliani Tuesday, 01 September 2026 | 17:25 WIB
visibility14,730
Bagikan Berita:
chat thumb_up
Kejati Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial
Eksklusif Elsyahfi
Foto ilustrasi. Foto: Redaksi / Elsyahfi News

PADANG — Penyidik menetapkan dua tersangka setelah mengantongi alat bukti aliran dana bantuan sosial.

Redaksi Elsyahfi News menghimpun keterangan dari sejumlah narasumber di rubrik Hukum untuk memastikan setiap detail dalam laporan ini terverifikasi sebelum diterbitkan.

Tanggapan Pihak Terkait

Sejumlah pihak yang dimintai konfirmasi menyatakan mendukung penuh langkah tindak lanjut atas isu yang diangkat dalam artikel berjudul “Kejati Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuan Sosial” ini.

Perkembangan lanjutan akan diperbarui secara berkala. Pembaca dapat mengikuti kanal Hukum untuk mendapatkan informasi terbaru yang akurat dan terpercaya.

Topik Terkait:

Reaksi Pembaca

Bagikan tanggapan Anda

Komentar Pembaca

Gunakan bahasa santun & konstruktif

Berita Terkait

Lihat Semua